June 13, 2018

Bapak Bejat di Pelalawan, 2 Kali Cabuli Anak Kandung yang Masih Remaja


PELALAWAN, PANGKALAN LESUNG - Bejat, kata itu yang layak disematkan kepada DT (35) warga Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan ini. DT ditangkap polisi lantaran tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya pekan lalu.

Korban yang tidak lain merupakan putri kandungnya sendiri berinisial AT (17).Bahkan DT melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya sendiri di perumahan karyawan PT Musim Mas Estate IV Kecamatan Pangkalan Lesung.


Tersangka DT yang menyetubuhi Putri kandungnya saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Lesung. Perlakuan tak bemoral itu ketahuan setelah korban bercerita kepada ibunya berinisial DZ.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Lesung sekarang. Untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (12/6/2018).

Kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam kamar korban pada Sabtu (9/6/2018) malam pekan lalu sekitar pukul 23.00 wib. Saat itu korban sedang tertidur, DT langsung memeluk korban sambil menutup mulut korban. Ayah bejat itu menggerayangi tubuh putri kandungnya dan melampiaskan aksi bejatnya.

Setelah puas pelaku meninggalkan korban di kamarnya. Selepas itu korban langsung mendatangi ibunya ke kamar dan menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Berdasarkan penuturan korban, aksi pelaku bukan kali itu saja.

"Tahun lalu pelaku juga pernah menyetubuhi korban. Kemudian mengancam akan membunuhnya kalau diceritakan kepada orang lain," tambah Kaswandi.

Mendengar penuturan putrinya, ibunya langsung melaporkan perlakukan bejat suaminya kepada Polsek Pangkalan Lesung. Hingga DT ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.(dow)