RIAU, PEKANBARU - Setelah dalam Rapat Umum Pemegang Saham disepakati para pemegang untuk Bank Riau Kepri (BRK) melakukan spin off Unit Usaha Syariah BRK menjadi bank yang berdiri sendiri, Jumat (9/2) lalu. BRK masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus dipenuhi untuk mewujudkan spin off tersebut.
Direktur Utama Bank Riau Kepri, Dr Irvandi Gustari, Senin (12/2) menjelaskan proses spin off setelah RUPS ini Bank Riau Kepri mesti melakukan pengurusan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana tersebut.
Setelah itu seiring melengkapi perizinan yang diajukan ke OJK, BRK mesti menyiapkan Sumber Daya Manusia yang akan ditempatkan di bank yang nantinya bernama Bank Kepri Riau Syariah tersebut.
Selain itu juga disini akan juga dilakukan penyiapan SOT dan SOP. Teknologi juga tidak luput disiapkan.
Kantor pusat juga tidak luput ditetapkan dari rencana spin off tersebut.
Lain dari kelengkapan tersebut, BRK bersama pemegang saham juga mesti menyiapkan siapa yang menjadi direktur, pengurus dan komisaris.
Irvandi menjelaskan terkait modal untuk melakukan spin off tersebut ia mengatakan agar proses bisa dilakukan cepat, Bank Riau Kepri akan menaruh modal disana. Jadi Bank Riau Kepri sebagai pemegang saham pengendali.
"Rencana ini juga telah disepakati oleh para pemegang saham," tuturnya.
Namun nantinya seiring berjalan waktu, pemerintah daerah bisa menyertakan modal ke perusahaan atau membeli saham BRK di bank tersebut.
Dijelaskan, sebelum pengesahan untuk melakukan spin off tersebut, BRK telah juga melakukan sejumlah kajian.
Beberapa kajian yang dilakukan dari segi bisnis, operasional, hukum dan kompetensi orang serta produk.
Kajian yang dilakukan tersebut dianggap layak dan diusulkan dalam RUPS.
"Kita berharap proses yang tersisa untuk mewujudkan spin off tersebut bisa dilakukan cepat," katanya.
Ia menargetkan akhir tahun 2018 proses spin off ini sudah selesai dan bisa terwujud.
Sebagai gambaran, perkembangan Unit Usaha Syariah Bank Riau Kepri selama lima tahun terakhir juga membaik. Aset tahun 2017 tumbuh 62,68 persen dibandingkan tahun 2016 yaitu dari Rp1,4 triliun naik menjadi Rp2,3 triliun.
Sementara kinerja syariah dari segi Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan peningkatan pesat pada 5 tahun terakhir. DPK tahun 2017 sebesar Rp1,9 triliun atau tumbuh sebesar 95,89 persen dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp 1 triliun.
Pembiayaan juga menunjukkan peningkatan yaitu Rp1,4 triliun pada tahun 2017 atau naik 43,78 persen dibandingkan tahun 2016 yang bernilai Rp988,8 miliar. Kredit Bermasalah tahun 2017 menunjukkan perbaikan, dimana NPF tahun 2017 sebesar 5,05 persen turun dibandingkan tahun tahun 2016 yaitu 7,56 persen.
Sedangkan laba yang diperoleh menunjukkan juga peningkatan pada 3 tahun terakhir. Laba tahun 2017 mencapai Rp31,3 miliar atau meningkat dibanding tahun 2016 sebesar Rp13,6 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp6,4 miliar.
Pencapaian ini akan terus digenjot maksimal menjelang spin off ini terwujud.(gun)