April 23, 2015

Inilah Alasan Usulan Perampingan Manajemen BRK oleh Dewan


BeritaInhu.com, Ekonomi - sulan perampingan yang sudah diajukan Dewan kepada Pemegang Saham saat RUPS-LB (23/4/15) ini banyak menuai kekecewaan. Penyebabnya usulan ini sudah jauh-jauh hari dibahas oleh DPRD Riau, dalam hal ini diwakili Komisi C, justru ketika RUPS-LB BRK tidak menjadi agenda.

Tentunya usulan ini tidak serta merta tanpa adanya pertimbangan yang jelas, berikut perhitungan atau dasar Dewan mengusulkan untuk dilakukan perampingan stuktur di BRK demi menekan biaya Operasional yang diluar kewajaran.

Bank Riau Kepri

Dipimpin oleh Direktur Utama
Memiliki Empat jajaran Direksi:

1. Direktur Operasional
2. Direktur Dana dan Jasa
3. Direktur Kredit
4. Direktur Kepatuhan

Masing-masing Direktur memiliki 3 hingga 4 Divisi dibawahnya, sehingga total 16 Divisi, sebagai berikut:

1. Divisi Dana dan Jasa
2. Divisi Syariah
3. Divisi Kepatuhan
4. Divisi Manajemen Resiko
5. Divisi Valas
6. Divisi Human capital
7. Divisi Renstra (rencana strategi)
8. Divisi Pkb
9. Divisi Treasury
10.Divisi Hukum
11.Divisi SKAI
12.Divisi Mikro
13.Divisi Komersial
14.Divisi IT
15.Divisi Internasional
16.desk service quality

Dan setiap Divisi memiliki Kepala Bagian (Kabag) dan staff (9 orang) pada masing-masingnya.

‘manajemen ini terlalu gemuk, tapi kinerjanya tidak memuaskan. Jadi cuma menghamburkan anggaran saja’, tukas Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau, senin (27/4/2015) kepada RiauCitizen.com.

Yang menjadi dasar pertimbangan perlu dilakukannya perampingan manajemen ini karena diperoleh data mengenai besarnya biaya yang harus ditanggung BRK setiap tahunnya untuk membayar besaran gaji satu orang Direktur.

Estimasi Biaya per Tahun yang harus dikeluarkan oleh BRK.

Direktur

Gaji 70 juta/bulan x 12     840 juta/annual (tahun)
Bonus                                400 juta/annual (tahun)
SPPD                                800 juta/annual (tahun)
Tantiem                            3 miliar/annual (tahun)

Sehingga terakumulasi lebih kurang Rp. 5 miliar dapat dikantongi seorang Direktur di Bank Pelat Merah ini (red).

Aherson dalam penjelasannya, mengungkapkan “perampingan ini bertujuan agar Bank Riau Kepri tidak lagi terlalu mengeluarkan biaya yang tidak relevan, atau pemborosan terlalu banyak di Divisi sedangkan kinerja yang dicapai jauh dari harapan masyarakat”, ujarnya. (dod/rcc)