February 08, 2018

Ketua DPRD Kampar Menggaransi Honor BNK akan Dibayarkan


KAMPAR, BANGKINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar agar membayarkan honor para pegawai Badan Narkotika Kampar (BNK).

Hal ini disampaikan oleh Ahmad Fikri dihadapan sejumlah wartawan saat rombongan besar pegawai BNK, tua muda masuk ke ruangan kerjanya yang kesekian kalinya mengadukan nasibnya, Rabu (7/2/2018). Pertemuan para pegawai BNK Kampar dan Ketua DPRD ini berlangsung sekira dua jam.

"Pemkab Kampar wajib membayarkan gaji pegawai BNK Kampar selama ia bekerja, itu adalah hutang. Karena status pemutusan kontrak mereka belum ada, maka ini harus dilunasi, biar tahu titik terang, yang jelas dibayarkan haknya dulu," jelas Ahmad Fikri.

Ketua DPRD Kampar dalam pertemuannya dengan para pegawai BNK Kampar ini menjelaskan bahwa persoalan BNK Kampar tersebut, sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

"Saya sudah pernah sampaikan kepada Sekda Kampar bahwa gaji pegawai BNK Kampar sebanyak 50 orang ini harus tetap dibayarkan. Kedepan entah dipakai setelah ini atau tidak itu nanti pula, yang jelas honornya dibayarkan dulu selama 6 bulan itu," sebut Ahmad Fikri dalam bincangnya kepada para BNK Kampar ini.

Ahmad Fikri juga berjanji kepada para pegawai BNK Kampar ini, akan memasukkan anggaran untuk BNK pada anggaran perubahan tahun 2018 ini.

"Pemkab Kampar wajib mengusulkan, itu wajib hukumnya, dosa kalau tidak dibayarkan gaji mereka. Selaku Ketua DPRD Kampar, saya menggaransi untuk dimasukkan ke anggaran mereka pada perubahan tahun 2018 ini. Kalau yang anggaran murni saya belum cek, tapi mudah2an masuk," sebut Ahmad Fikri.(gun)