June 10, 2015

2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi Akibat Tanam Ganja dalam Rumah


BeritaPelalawan.com, Hukum - Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga langsung memimpin tim yang bertugas menggerebek lokas penanaman ganja di Dusun Mulya, Kecamatan Ukui, Selasa (9/6/15) sore.

Dari operasi penyergapan tersebut, berhasil diamankan 10 pohon ganja siap panen yang ditanam di rumah Sugeng (34). Selain Sugeng, turut diamankan Priyono (35) tahun yang membantu penanaman tumbuhan haram tersebut. 

“Pengungkapan penanaman ganja di Ukui ini berkat laporan masyarakat yang kita cepat tindak lanjuti,” papar Ade Johan kepada wartawan usai berhasil meimpin operasi penangkapan sekaligus penyitaan barang bukti dari tempat kejadian perkara. 

Dipaparkan Ade Johan, bahwa sepuluh pohon ganja tersebut sangat terawat, sehingga subur dan siap dipanen kedua tersangka. 

Kepada petugas, Sugeng mengaktakan kalau dirinya mendapatkan bibit ganja dari Aceh Nagroe Darussalam. 

“Kita akan kembangkan mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” demikian penjelasannya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan di Pangkalan Kerinci. (cid/rtc)