May 06, 2015

Lagii, Sat Narkoba Polres Kampar Amankan Tiga Tersangka Narkoba


BeritaKampar.com, Hukum - Jajaran Satuan Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap (mengamankan) tiga orang tersangka Narkoba, di gang Ridho Jalan Letnan Boyak Bangkinang Kota, Senin (4/5), sekitar pukul 15.30 wib.

Ketiga tersangka tersebut, yakni Mmw(31 thn), pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Melati No 58 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Tersangka kedua, Dls (41 thn), wiraswasta, alamat jalan Sisingamangaraja dan tersangka ketiga, tersangka Epr (54 thn), wiraswasta, alamat jalan Letnan Boyak Gang Ridho Kecamatan Bangkinang Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa penangkapan ini berawal ketika anggota sat narkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa masyarakat di gang Ridho resah karena disana sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Kemudian, Senin sore itu, menyakini bakal akan ada transaksi narkoba, maka anggota polisi menuju ke TKP di gang Ridho dan langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan tersangka Mmw.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di temukan barang bukti berupa 10 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengna plastik bening, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 buah dompet warna hitam, 2 unit hp, uang sejumlah rp. 78.000.

Kemudian dari tangan tersangka Dls, di temukan 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering, 1 pack plastik bening, 1 buah sendok shabu, 1 buah dompet warna merah, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor merek astrea grand dengan no pol BM 3221 AE, uang sejumlah Rp. 240.000.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka ketiga Epr dan di temukan 1 linting narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono ketika dikonfirmasi Haluan Riau melalui paur humas polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan ditangkapnya tiga tersangka narkoba di Bangkinang Kota. "Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres utk proses selanjutnya," ujar Kapolres. (kim)