September 03, 2015

Sengketa Lahan di Batang Gansal Dikhawatirkan Bisa Picu Konflik


INDRAGIRI HULU, BATANG GANSAL - Masalah sengketa lahan di Kecamatan Batang Gansal yang terjadi akhir - akhir ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik. Pasalnya, warga desa Penyaguhan mulai emosi karena perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palma Satu (Duta Palma Group) menghalangi Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) melakukan enclave (pembebasan lahan) seluas 3000 hektar di areal perusahaan tersebut.

Emosi warga memuncak karena pihak PT Palma Satu menutup akses jalan agar Pemkab Inhu gagal melakukan pembebasan lahan untuk masyarakat. Bahkan informasi dari Camat Batang Gansal, Suhardi, warga desa Penyaguhan berencana akan menghancurkan satu unit jembatan menuju areal PT Palma Satu, sementara jembatan tersebut dibangun dengan dana APBD Inhu

“Emosi warga daerah itu mulai memuncak akibat pihak perusahaan menutup akses jalan yang berstatus jalan kabupaten. Penutupan itu dilakukan pihak perusahaan sebagai upaya untuk menghalangi pelaksanaan enclave,” ujar Camat Batang Gansal Suhardi.

Menurutnya, sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditugaskan Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin kesulitan masuk ke areal PT Palma Satu untuk menentukan titik lokasi lahan yang akan dienclave, karena jalan masuk perusahaan itu ditutup dengan sejumah alat berat. 

Meski demikian, kata Suhardi, selama proses enclave masih berjalan, kepada masyarakat diharapkan untuk dapat bersabar dan menahan diri. Dengan kondisi aman dan kondusif, hendaknya pelaksanaan enclave dapat berjalan dengan lancar.

"Kami juga meminta agar pihak PT Palma Satu hendaknya tidak mempersulit enclave tersebut. Karena, pelaksanaan enclave merupakan surat perintah Bupati Inhu," tagasnya. 

Sementara itu humas PT Palma Satu Reki Damanik belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan konfirmasi melalui sms hingga berita ini diturunkan, juga tidak kunjung dibalas.(dod/kbi)